Kamis, 26 Maret 2020

Informasi KPU-Kab Trenggalek tentang Pengumuman Hasil Sinkronisasi DP4 dengan DPT Terakhir

Meneruskan informasi dari kpu-trenggalekkab.go.id – Berdasarkan Pasal 8 PKPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan, setelah menerima DP4, KPU melakukan analisis dan sinkronisasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dengan DP4 hasil analisis dengan cara menambahkan pemilih pemula, pemilih baru dan memutakhirkan elemen data pemilih.

Selengkapnya... KLIK DISINI

Sumber : 
kpu.go.id
kpu-trenggalekkab.go.id

Informasi KPU-Kab Trenggalek tentang Pengumuman Hasil Sinkronisasi DP4 dengan DPT Terakhir Rating: 4.5 Diposkan Oleh: ppkdongko

0 comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.